Logo ( logo design )merupakan identitas visual(
penggambaran) sederhana dari sebuah perusahaan maupun organisasi.Dalam
hal ini, logo mewakili secara gambaran dari sebuah organisasi/
perusahaan.Dalam pembuatan logo, ide kreatif dan konsep efektif tidak
akan muncul secara serta merta dan sekejap mata, diperlukan suatu proses
panjang untuk membangunnya.
- Pengamatan secara detail
- Mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dari perusahaan/ organisasi yang akan dibuat logo.( jika perlu dengan wawancara)
- Mencari referensi logo- logo perusahaan yang sejenis.
- Jika informasi sudah terkumpul, desainer mulai membuat konsep dan sketsa logo.
- Setelah sketsa dibuat, biasanya desainer melihat respon dari orang lain terhadap sketsa logo yang dibuat.
- Terkadang dari sketsa logo, mendapat respon yang bersifat membangun dari oranglain, maka perlu dilakukan revisi logo.
- Desainer mulai melakukan presentasi didepan klien, presentasi meliputi : maksud dari penggambaran logo, alasan- alasan dalam pembuatan logo, pemilihan warna, pemilihan jenis logo, dll.Kemudian dari segi teknik membuat logo yaitu :
- Pewarnaan :Gunakan maksimal 3 warna, dan hindari penggunaan warna hitam dan putih.karena secara umum, warna backgraund gelap diwakili warna hitam dan warna terang diwakili warna putih.sehingga apabila dipadukan dengan logo, warna akan mati.
- Bentuk : Gunakan bentuk yang simple ( jangan terlalu rumit ), hal ini memungkinkan agar logo bisa beradaptasi di sembarang tempat, sehingga enak dipandang mata.
- Font ( bentuk huruf ): Jangan terlalu banyak jenis font, dan usahakan teks tidak menyatu dengan logo, sehingga teks bisa di ubah-ubah( bersifat dinamis/ sesuai dengan perkembangan )
http://portofoliodesain.blogspot.com
Posting Komentar